-->
BREAKING NEWS

Kolaborasi Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dan Karang Taruna Batang Serosa Tindak Tegas Eksploitasi Anak di Simpang Pokok Jengkol

DURI, MANDAU – Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis bersama Karang Taruna Batang Serosa mengambil langkah persuasif namun tegas terhadap satu keluarga pengemis yang kerap beroperasi di persimpangan jalanan Kota Duri. Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan warga terkait dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oleh orang tua dan saudara kandung.

Aksi arahan dan pembinaan ini berlangsung di depan Alfamart Simpang Pokok Jengkol pada Jumat sore (24/4/2026) pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan investigasi di lapangan, ditemukan fakta memilukan. Anak tersebut dipaksa mengemis oleh tiga orang abang kandungnya dan orang tuanya. Mirisnya, uang hasil mengemis tidak digunakan untuk kebutuhan pokok, melainkan digunakan ketiga abangnya untuk bermain warnet selama 24 jam penuh.

Keluarga yang memiliki lima orang anak (empat laki-laki dan satu perempuan) ini diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap. Sang ibu kerap tidur di emperan toko atau di Masjid Assalam, Jalan Hangtuah, sementara anak-anaknya sering berpindah-pindah mulai dari Simpang Garoga hingga Jalan Mawar.

Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Lili Suryani, S.Pd.I turun langsung memberikan pengarahan. Beliau menegaskan agar keluarga tersebut segera meninggalkan aktivitas mengemis dan kembali ke daerah asal mereka di Garuda Sakti, Pekanbaru.

"Kami memberikan pembinaan agar keluarga ini segera pulang. Selain itu, Dinas Sosial berkomitmen untuk membantu memfasilitasi anak-anak ini masuk sekolah jika mereka memiliki kemauan untuk belajar," ujar Lili Suryani.

Ketua Karang Taruna Batang Serosa, Simon Albert Simatupang, yang mendampingi proses tersebut, memberikan peringatan keras agar kejadian ini tidak terulang. Ia menekankan bahwa pengawasan akan terus dilakukan di titik-titik rawan seperti Alfamart dan Indomaret di wilayahnya.

"Kami peduli, tapi aturan harus ditegakkan. Jika mereka kembali mengulangi perbuatan ini, jangan katakan kami tidak punya perasaan. Kami tidak akan segan membawa masalah ini ke jalur hukum," tegas Simon.

Menanggapi arahan tersebut, pihak keluarga menyatakan penyesalan dan bersedia pulang ke Pekanbaru secara baik-baik. Mereka juga menandatangani kesepakatan bahwa jika di kemudian hari ditemukan kembali mengemis di wilayah Kabupaten Bengkalis, mereka siap menerima sanksi berupa proses hukum.

Langkah kolaboratif antara Dinas Sosial dan Karang Taruna ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus solusi bagi penanganan masalah sosial dan perlindungan anak di Kabupaten Bengkalis.(Erwin)


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment