Kang Tb Sukendar Sarankan Jaksa Agung Dilibatkan dalam TPF kasus Penembakan Brigadir J
JAKARTA, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar menyarankan kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai TIM PENCARI FAKTA DALAM KASUS PENEMBAKKAN BRIGADIR J dikarenakan kasus tersebut menjadi perhatian publik serta menjadi sorotan baik di media lokal maupun media Nasional, 17/07/2022
Kang Tb Sukendar yang juga praktisi hukum dalam menyikapi hal tersebut hendaknya Kapolri dapat membentuk Tim Pencari Fakta Terpadu dengan melibatkan unsur Kejaksaan, TNi dan Kemenkopolhukam demi terciptanya kepastian Hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945
Negara Indonesia adalah Negara Hukum Rechstaaat bukan Machstaaat bukan kekuasaan tapi Supremasi Hukum adalah sebagai Panglima dan harus ada hadir para penegak hukum yang berani melakukan Penyelidikan dan Penyidikan secara Profesional dan Proporsional sehingga dapat Melaporkan perkembangan dari hasil penyelidikan maupun penyidikan secara terpadu dan terbuka agar masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan secara benar dan transparan,
Jangan dalam kasus ini menjadikan isu liar sehingga menjadi preseden buruk dalam penegakan Hukum di Indonesia dan jangan orang yang sudah meninggal dunia dikorbankan dikambing hitamkan dengan adanya Tim Pencari Fakta Gabungan dalam melakukan penyelidikan bisa secara obyektif sehingga jangan ada terjadi pola "ASAL BAPAK SENANG"di kedepankan tapi pola scientific Crime Investigation yang harus dikedepankan dan mengapa harus Jaksa Agung dilibatkan karena dalam perkara ini nanti nya akan ber muara ke pihak Kejaksaan yang akan menyidangkan ,
Untuk itu Kang Tb Sukendar sangat berharap Jaksa Agung lebih baik dilibatkan sehingga dapat melakukan koordinasi secara Terpadu dan terkoordinir demi terwujudnya Program Presisi Kapolri dan terciptanya kamtibmas yang stabil dan Kondusif. Tutup Kang Tb Sukendar(WD)
COMMENTS