Iklan

PB
Wednesday, January 4, 2023, January 04, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-04T13:24:37Z
BatamInfoKepri

4 Jakpot Kampung Aceh Simpang Dam Diduga Kebal Hukum, Meskipun Kapolri Sudah Himbau Basmi Perjudian


Batam, Permainan judi mesin (Gelper) beraktifitas bebas tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum di daerah simpang dam Muka Kuning Batam. Rabu (04/01/2023).


Meskipun beberapa waktu yang lalu Kapolri telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh Kepolisian untuk menindak dan menutup semua jenis Judi yang masih beraktifitas di Indonesia, tapi tidak di indahkan oleh para pelaku dan pengusaha judi gelper yang ada di Kampung Aceh Simpang Dam.


Hal ini menjadi tanda tanya bagi sebagian banyak masyarakat Batam, Gelper atau mesin judi jakpot di dalam pemukiman liar simpang dam tetap beroperasi bebas tanpa tersentuh dan ditindak oleh APH terkait yang ada di Kota Batam terutama Kepolisian.


Polda Kepri diharapkan agar bertindak untuk menutup dan menangkap pelaku dan pengusaha tempat perjudian tersebut.


Kegiatan perjudian simpang dam beroperasi secara terbuka tanpa khawatir akan sangsi hukum yang berlaku, diduga ada bekingan dibelakang mereka yang membuat para pengusaha tidak mengindahkan himbauan Kapolri untuk menutup dan menindak para pelaku dan pengusaha judi.


Sampai saat ini lokasi judi gelper simpang dam masih beroperasi bebas, diharapkan Polda Kepri atau aparat terkait lainnya untuk segera menertibkan dan memberi sangsi tegas terhadap pelaku serta pengusaha tempat perjudian tersebut. (TIM-End)