Iklan

PB
Thursday, January 26, 2023, January 26, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-26T11:01:51Z
BatamInfoKepri

Kerjasama Polda Kepri Dengan Timpora Serahkan WNA Overstay Ke Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam

 

Batam. Subdit IV Dirtintelkam Polda Kepri bekerjasama dengan Tim Timpora menyerahkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial LES (60 tahun), Penyerahan itu langsung diterima oleh Petugas kantor Imigrasi kelas I TPI Khusus Batam, jalan Engku Putri Kota Batam kepulauan Riau. (26/1/2023)


Menurut informasi dari masyarakat bahwasanya ada orang asing berwarganegara Singapura yang didapati telah berada di Batam selama 3 tahun, Subdit IV Intelkam Polda Kepri di pimpin oleh AKP Marcel Prasetya S.T.K M.Sc S.I.K. bekerjasama dengan stakeholder lainnya yang tergabung dalam Tim Pengawas Orang Asing (Timpora)  saat itu juga  langsung menelusuri tempat tinggal WNA itu yang  berada di perumahan Nadim Raya, Saat dimintai keterangan orang tersebut tinggal sampai overstay di Batam, alasan WNA itu disebabkan Covid-19 yang berkepanjangan untuk pulang ke negaranya, selanjutnya orang tersebut diamankan sebut Marcel Sundit IV Intelkam Polda Kepri.


Petugas Imigrasi membenarkan menerima warga negara asing dari Subdit IV Intelkam Polda Kepri bersama Tim  Timpora saat overstay di Batam, Keberadaan orang asing selalu diawasi dengan cara bekerjasama dengan stekholder lainnya seperti pihak kepolisian, saat ini orang asing itu berada di bawah pengawasan pihak Imigrasi untuk diproses  lebih lanjut. (Endra)