Iklan

PB
Tuesday, February 21, 2023, February 21, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-23T18:04:07Z
InfoJambiKerinci

Dana Desa Air Panas Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur Jadi Sorotan.


KERINCI. Pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Juga Dana Desa (DD) yang diperuntukan untuk menunjang program pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.

Namun lain hal dengan Salah Seorang Kades Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci - Jambi ini, Terlalu berani dalam pengelolaan ADD & DD tahun 2021/2022, yang diduga dana sudah cair namun masih ada yang belum disalurkan.

Menurut sumber yang minta namanya di rahasiakan, menyampaikan, Ya' Dana Desa Air Panas sungai Abu banyak yang belum jelas seperti 8% Dana Covid, honor PAUD,Pengurus Mesjid, Tambah Lagi Dana Adat, sekarang sudah tahun 2023, kami minta kepada media dan LSM bisa membantu untuk hal ini papar sumber.

Seterusnya sumber juga menyampaikan, Desa Kemantan hilir, Desa Baru sungai Abu, tiga desa ini tolong pihak jurnalis dan LSM laporkan dan untuk lebih jelas silakan tanya lansung sama masyarakat setempat dan perangkat - perangkat Desa papar sumber.

Sumber lain menyampaikan, Seperti Desa Air Panas Sungai Abu, Diantaranya yang belum disalurkan honorium Lembaga Adat? Dan Ini penjelasan Lembaga Adat Saat ditemui awak media ini,Rabu,22/02/23.
Dasar : 
1. UU No. 6 Th 2014 tentang Desa
2. Permendagri RI Nomor 18 Tahun     2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Dana lembaga adat yang bersumber dari Dana Desa/DD terkhusus utk Desa Air Panas Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur dri tahun 2020-2022 diduga di gelapkan oleh oknum Pemerintah Desa yang tidak bertanggung Jawab sehingga kaum adat Rio Jayo Mangku Mudo yang berjumlah 15 org yg berada di Desa Air Panas Sungai Abu (Terkhusus Sekretaris Adat Rio Jayo Mangku Mudo 4 Desa S.Abu Kec Air Hangat Timur Kab. Kerinci. 

Salah seorang sumber Inisial SM, Kemingin Depati Pemanti) Mengatakan sejak tahun 2020 hingga Tahun 2022 tidak pernah menerima dana tersebut sampai saat ini apakah dana itu berbentuk Honorarium/kegiatan adat lainnya

Untuk itu di mohon kepada instansi terkait terkhusus Inspektorat Kab.Kerinci mengaudit ulang dana Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. terkhusus Desa Air Panas Sungai Abu Kec.Air Hangat Timur”. Jelas Anggota Adat 

Lanjut anggota adat mengatakan “Kami minta adanya keterlibatan aparat hukum untuk menyelesaikan masalah ini, panggil dan periksa kades kami jika terbukti salah penjarakan.” Tutupnya.

Iwan.E selaku Ketua DPD LSM Petisi sakti saat di hubungi media ini, menyampaikan kita sudah koordanisi dan meminta keterangan dari sumber yang dapat di percaya, dan ini amat miris kita lihat dan kita akan Laporkan hal ini,sekaligus akan mendesak pihak hukum karena sudah pernah di laporkan sebelum ini. 

Kita pertanyakan laporan tersebut agar segera di panggil para saksi dan pihak terlapor papar ketua DPD LSM petisi sakti karena banyak kejanggalan dalam pengelolaan DD-ADD di Desa Air Panas Sungai Abu,yang sampai saat ini belum ada titik terang antara Kades, Ketua Adat dan Lembaga Adat hingga berita ini dipublikasikan."( tim)