TANJAB BARAT - Pujasera merupakan tempat pusat jajanan yang di bangun oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berapa tahun lalu.tujua...
TANJAB BARAT- Pujasera merupakan tempat pusat jajanan yang di bangun oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berapa tahun lalu.tujuanya untuk meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Namun kini kios bangunan aset pemkab tanjabbarat tersebut yang di kelola oleh Dinas Koperindag Tanjabbarat itu diduga telah dikomersilkan atau di jual belikan oleh oknum-oknum tertentu secara Ilegal.
Meski bangunan tersebut statusnya aset milik Pemkab Tanjabbarat ,namun ada oknum-oknum yang berani melakukan jual beli secara ilegal kios pujasera tersebut.
Seperti data yang berhasil dikutip media ini melalui jaringan media sosial (medsos) yang saat ini lagi viral ,bahwa diduga terjadi adanya jual beli bangunan kios di pujasera Kualatungkal.
Tidak tanggung -tanggung dalam kolom komentar salah satu akun netizen bahwa harga jual beli kios pujasera tersebut cukup fantastis mencapai sekitar Rp 75 juta.
Saat ini dugaan terjadinya jual beli kios pujasera Kualatungkal secara ilegal milik aset pemkab tanjabbarat tersebut viral di Medsos dan menimbulkan kegaduhan akibat berbagi komentar yang dilayangkan netizen.
kadis diskoperindag tanjab barat syafriwan.s.e saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan, kita akan cek langsung kelapangan, apakah itu benar atau tidak, kalau benar itu yang terjadi akan kita tindak tegas" ujarnya
" jangan kan jual beli, kedapatan sewa ke orang lain saja akan kita sanksi dan di cabut haknya, apa lagi menjual, itu kan punya pemerintah kok di jual" tutupnya(A.f)
COMMENTS