Iklan

PB
Thursday, August 10, 2023, August 10, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-10T09:11:55Z
InfoJambiTebo

Gerakan Pemuda Peduli Tebo melakukan Aksi damai dikantor kejaksaan Negeri Tebo

 


Tebo, Kejaksaan Negeri Tebo kami nilai Lamban mengusut tuntas perkara dugaan penyimpangan uang hasil sewa dan dana pemeliharaan alat berat (Alkal) pada dinas Pekerjaan umum (PU) Kabupaten Tebo 2013 lalu. 


Pasalnya setelah menetapkan satu tersangka dengan inisial ES yang juga diketahui menjabat sebagai Kasi Alkal pada Dinas PU Namun Pihak Kejari Tebo dalam hal ini yang membidangi Kasi Pidsus tak kunjung melakukan penahanan terhadap ES. 


Sebelumnya pada tanggal 31 oktober 2013 lalu, perkara tersebut oleh pihak Kejaksaan negeri tebo ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan namun sayangnya sampai hari ini perkara tersebut Bagai angin lalu (Tidak Tuntas).


Dan jelas pernyataan Kasi Beni Tahun 2014 bahwa perkiraan kerugian negara dalam perkara tersebut hampir 300 juta, lalu kenapa sampai saat ini perkara tersebut tidak tuntas. Apa alasanya?


"Dan kalau memang perkara tersebut sudah diterbitkan SP3, mana SP3 nya dan kapan diterbitkanya"


Oleh sebab itu kami dari Gerakan Pemuda Peduli Tebo melakukan Aksi damai dikantor kejaksaan Negeri Tebo dengan tuntutan:


1. Mempertanyakan Tindaklanjut Terhadap Perkara Dugaan Penyimpangan uang hasil sewa dan dana Pemeliharaan alat berat (Alkal) terhadap Es pada Dinas PU Kabupaten Tebo Tahun 2013 

2. Terkait penghentian penyelidikan saudara E sebagai PPK pekerjaan jalan Pal 12-21 (Tebo-Rimbo Bujang)yang dikerjakan secara swakelola pada tahun 2020

3. Terkait Hasil Audit temuan BPK 2023, terhadap kegiatan 2022 pada Dinas PUPR Tebo

Dan saya pastikan akan ada Aksi lanjutan

red team