Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia Sambangi Dewan Pers

Jakarta, . Tunjukkan komitmen untuk bisa menjadi konstituen serta sampaikan pesan ke pemerintah, pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se-I...



Jakarta, . Tunjukkan komitmen untuk bisa menjadi konstituen serta sampaikan pesan ke pemerintah, pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se-Indonesia sambangi Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin pagi (27/5/2024).


Puluhan pengurus DPC/DPD/DPP yang dipimpin Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba itu bergerak menuju dewan pers sekira pukul 10.30 WIB.


Mahmud Marhaba dalam keterangan persnya mengatakan, ada tiga agenda utama yang hendak disampaikan ke dewan pers. Semua terangkai dalam giat HUT 2 PJS yang acara puncaknya akan dilaksanakan Senin malam di Acacia Hotel, Jakarta. 


"Pertama, kita menyampaikan kepada dewan pers tentang keberadaan PJS. Kedua, sebagai insan pers kita ingin menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pemerintah terkait penolakan RUU penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi report. Dan ketiga, kita berkonsultasi terkait keinginan PJS menjadi konstituen dewan pers," terang Mahmud di depan Hall Dewan Pers, Senin (27/5/2024).

*Tolak RUU Penyiaran*

Soal penolakan RUU penyiaran dilarangnya melakukan liputan investigasi, Mahmud menegaskan bahwa PJS seluruh Indonesia menolak RUU tersebut. Karena pelarangan melakukan investigasi bertolak belakang dengan UU p Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 


"Tugas insan pers menjadi terpasung dengan RUU tersebut. Sementara pers di negeri ini merupakan pilar keempat pembangunan yang kemerdekaannya dijamin oleh negara. Jadi, pelarangan wartawan melakukan investigasi itu sangat kita tolak," tegas Mahmud. 


Sementara, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan PJS yang juga Ketua DPD PJS Riau, Ir Yanto Budiman S mengatakan, pelarangan melakukan investigasi report menciderai kemerdekaan pers yang sudah memiliki undang-undang sendiri.


"Kita tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang akan mensahkan RUU penyiaran, dimana didalamnya ada point' dilarang melakukan investigasi. Mengutip ucapan mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, bahwa pers yang kritis, independen dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi. Dan ini menjadi pemantik bagi kita untuk berani mengkritisi langkah-langkah yang mengancam kebebasan pers di negeri ini," ucap Yanto.

*Tidak Ditempat*

Perjuangan PJS untuk menyampaikan aspirasi dan juga konsultasi kepada dewan pers berbuah kekecewaan. Seluruh pengurus dewan pers tidak ada di tempat. Sementara PJS sendiri sudah melayangkan 3 buah surat ke Dewan Pers terkait rencana konsultasi.


"Ya, karena sudah 3 kali kami menyurati Dewan Pers dan dalam surat terakhir menegaskan kunjungan PJS ke Dewan Pers. Makanya kami datang dengan sejumlah pengurus DPD dan DPC PJS di Indonesia," ungkap Mahmud keheranan.


Rombongan hanya diterima oleh sekretariat Dewan Pers, Wisnu yang notabene bukan sebagai orang yang berwenang mengambil keputusan. 


Pun begitu, Wisnu akan menyampaikan kedatangan dan maksud PJS kepada dewan pers. 

"Mohon maaf sekali, hari ini semua anggota dan ketua dewan pers tidak berada di tempat. Dan ini akan saya sampaikan nanti kepada Ketua dan Anggota Dewan Pers," ucap Wisnu.**


(ROMI/PJS)

COMMENTS

Name

Aceh,2,Adat,1,Agam,1,Artikel,1,Bali,2,Balikpapan,2,Bandung,11,Bangkinang,5,Bangko,1,Banten,5,Banyumas,1,Barelang,1,Batam,85,Batsol,16,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,67,Bima,1,BIN,6,Binjai,1,Bintan,71,Bisnis,5,BNN,5,Bogor,7,Breaking News,1,Brebes,1,Bukittinggi,5,Bungo,2,Cianjur,2,Crypto,2,Deli Serdang,1,Denpasar,1,Dumai,5,Duri,1,Ekbis,1,Ekonomi,1,Entertainment,12,Hukrim,22,Imfo,1,Indramayu,1,Info,2977,Info Polri,20,Info TNI,83,Informasi,2,Inhu,1,Internasional,5,International,2,Into,1,Jabar,24,Jakarta,86,Jambi,1499,Jateng,10,Jatim,45,Jeddah,1,Johor,1,Jsmbi,1,Kalbar,24,Kalteng,1,Kaltim,1,Kampar,97,Karimun,5,Keerom,2,Keinci,1,Kepri,176,Kerinci,180,Labuhanbatu,650,Lampung,7,Lampung Utara,3,Lingga,3,Lingkungan,1,Lubuklinggau,2,Makasar,1,Malang,2,Malaysia,1,Maluku,1,Mandau,17,Medan,18,Merangin,449,Meranti,5,Mojokerto,1,Musi Rawas,1,Music,5,Musirawas,12,Nasional,22,News,17,NTT,1,Padang,7,Padang Pariaman,5,Palangka Raya,1,Palembang,9,Palu,1,Pangkalpinang,1,Papua,17,Pekalongan,1,Pekanbaru,26,Pelalawan,40,Pendidikan,11,Peristiwa,30,Pessel,1,Pinggir,22,Politik,4,Pontianak,1,Purwokerko,1,Religi,7,Riau,276,Rohil,23,Sanggau,2,Sarolangun,1,Sejarah,1,Semarang,1,Senayang,1,Serang,4,Serbaserbi,1,Siak,5,Sidoarjo,38,Sodoarjo,1,Solo,3,Solsel,65,Sukabumi,1,Sumba,1,Sumbar,83,Sumbat,1,Sumsel,24,Sumut,673,Sungai Penuh,42,Surabaya,2,Tanjab,438,Tanjungpinang,7,Tebo,267,Teknologi,4,TNI-Polri,3,Viral,2,Yogyakarta,2,
ltr
item
PORTAL BUANA: Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia Sambangi Dewan Pers
Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia Sambangi Dewan Pers
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAp-pl01eWbMiYhDiFj7IeER5btSSN5VyToJt2ocjov9Yc_5jao1Y-8sEeIqJc-qI8Yc58UgheRwug0AbLkUSDblZwOW98I-S80YGbot6JoUZI6oujH5mvZOPfHdkP_eSe4f0qiyJ0xEE/s1600/IMG_ORG_1716804018572.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAp-pl01eWbMiYhDiFj7IeER5btSSN5VyToJt2ocjov9Yc_5jao1Y-8sEeIqJc-qI8Yc58UgheRwug0AbLkUSDblZwOW98I-S80YGbot6JoUZI6oujH5mvZOPfHdkP_eSe4f0qiyJ0xEE/s72-c/IMG_ORG_1716804018572.jpeg
PORTAL BUANA
https://www.portalbuana.com/2024/05/bangun-komunikasi-dan-sampaikan.html
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/2024/05/bangun-komunikasi-dan-sampaikan.html
true
8943075609614265413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content