Solsel – Dugaan temuan alat kontrasepsi bekas di salah satu mobil operasional milik PT IKPT, kontraktor pelaksana proyek pengeboran di area kerja PT Supreme Energy Muara Laboh, kembali membuka sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan internal di tubuh perusahaan pelaksana proyek besar tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi, 5 November 2025, itu kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Solok Selatan,khususnya yang terkait dengan Project tahap II PT. Supreme Energy Muara Laboh ini.
Informasi yang beredar menyebutkan, alat kontrasepsi bekas pakai tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan saat melakukan pembersihan rutin kendaraan. Sumber internal menyebutkan, mobil operasional itu sempat digunakan oleh salah seorang karyawan pada malam sebelumnya, yang diduga sempat berkunjung ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan setempat.
Kendati belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan, publik menilai kejadian ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan etika karyawan dalam menggunakan fasilitas perusahaan yang dibiayai dari proyek publik.
Hingga berita ini diturunkan, Penanggungjawab PT IKPT di Solok Selatan, Yasin, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan resmi. Sikap diam ini dinilai oleh sebagian pihak justru memperpanjang spekulasi di tengah masyarakat.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang disiplin, etika kerja, dan sistem pengawasan internal PT IKPT. Mobil operasional seharusnya digunakan untuk kepentingan proyek, bukan untuk kegiatan pribadi di luar jam kerja — apalagi yang berpotensi menimbulkan citra negatif bagi perusahaan dan daerah tempat proyek dijalankan sebagai daerah yang islami dan menjunjung tingi nilai adat dan budaya.
Di sisi lain, lemahnya pengawasan manajemen terhadap penggunaan aset perusahaan memperlihatkan celah dalam tata kelola dan tanggung jawab sosial (CSR) PT IKPT di wilayah kerja Solok Selatan. Selama ini, proyek-proyek besar di bawah PT Supreme Energy Muara Laboh kerap diiringi dengan gejolak sosial dan ketidakpuasan masyarakat lokal, termasuk terkait rekrutmen tenaga kerja dan transparansi kegiatan perusahaan.
Jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini bukan sekadar isu moral individu, tetapi potret buram kurangnya keteladanan dan integritas dalam lingkungan kerja perusahaan yang semestinya menjadi contoh profesionalisme di daerah.
Publik berharap pihak PT IKPT segera memberikan klarifikasi terbuka dan menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan fasilitas operasional. Kejadian ini hendaknya menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dan menanamkan kembali nilai-nilai etika dalam setiap lini kerja.
Sebab, dalam dunia industri yang diawasi publik, reputasi tidak hanya dibangun lewat kinerja proyek, tetapi juga melalui perilaku dan tanggung jawab moral di lapangan. (Cherry)
