Iklan

PB
Friday, July 15, 2022, July 15, 2022 WIB
Last Updated 2023-03-07T07:41:10Z
HukrimInfoPalembangSumsel

Kepala Kantor BPN Palembang Ditangkap Aparat Kepolisian


PALEMBANG, KEPALA Kantor BPN Palembang Norman Subowo ditangkap Kombes Hengki karena terlibat mafia tanah.


Sosok Kepala Kantor BPN Kota Palembang Norman Subowo yang ditangkap ini juga pernah diperiksa oleh Kejari Palembang.


Penangkapan Norman Subowo selaku Kepala Kantor BPN Kota Palembang dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.


Norman Subowo ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi,"kata Hengki.


Untuk diketahui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menginvestigasi kasus mafia tanah melalui tim yang dibentuk oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian.


Tim investigasi itu dibentuk menyusul penangkapan 27 tersangka kasus mafia tanah oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.


Sebanyak empat tersangka di antaranya merupakan pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.


Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari mengatakan, pembentukan tim investigasi tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.


Dari pihak Kementerian ATR/BPN, Bapak Menteri (Jadi Tjahjanto) sudah memerintahkan Irjen untuk segera menurunkan tim untuk menginvestigasi," ucap Hari saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (15/7/2022).


Bapak Menteri para prinsipnya mendukung apa pun dari aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan bersama dengan Satgas Antimafia Kementerian ATR/BPN. Tapi, intinya dari empat tersangka itu kasus yang berbeda-beda," tutur Hari.


Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.


Empat tersangka di antaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.


Adapun 10 tersangka di antaranya merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.


Sebanyak dua tahanan lainnya berprofesi sebagai ASN pemerintahan, dua orang kepala desa, dan satu orang dari jasa perbankan.


(Empat kasus mafia tanah terjadi) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara, dan Babelan Bekasi," ujar Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022)
(Pbnew/Rs/Fe/Ad/Monttt/Tribun)