MUARA BUNGO – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 90 detik dari akun Facebook Amaira Z yang memantik perhatian luas masyarakat. Video tersebut bukan sekadar unggahan biasa, melainkan berisi tudingan terbuka terhadap sejumlah nama yang diduga sebagai penadah emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo.
Dalam video itu, beberapa nama disebut secara gamblang, di antaranya Ayok Gadis, Amin, Sinaga, Eko, Rudi, Haritabri, Agustiar, dan satu nama yang paling menyita perhatian publik: Salim.
Sosok Salim Kembali Jadi Sorotan
Nama Salim, yang disebut sebagai warga Kelurahan Pal 2 Taman Agung, bukanlah figur asing dalam isu PETI di Bungo. Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga kerap mengaitkan namanya dengan dugaan aktivitas penampungan emas ilegal. Namun hingga kini, ia disebut-sebut belum tersentuh proses hukum.
Penelusuran awak media di lapangan mengungkap sejumlah informasi dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Mereka menduga aktivitas operasional penampungan emas tersebut berada di lahan milik Thalis Situmorang, mantan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bungo, yang berlokasi di sekitar Bandara Muara Bungo, Desa Sei Buluh.
Menurut sumber tersebut, terdapat sekitar 12 unit alat dompeng yang beroperasi di lokasi itu. Skema yang disebutkan pun terbilang terstruktur.
“Salim disebut sebagai pemodal dengan jatah 25 persen dari hasil emas. Sisanya wajib dijual kepada yang bersangkutan. Dari 25 persen itu, diduga ada aliran bagian untuk pemilik lahan,” ujar sumber kepada tim investigasi.
Sementara itu, seorang warga Taman Agung lainnya mengaku mencurigai adanya aktivitas tak biasa di rumah yang diduga milik Salim.
“Sering terlihat pekerja dompeng datang menjelang maghrib sampai isya. Warga sekitar sudah tahu kalau rumah itu diduga jadi tempat pembakaran emas hasil PETI. Pintu hanya dibuka saat ada pekerja yang menyetor emas,” ungkapnya.
Viralnya video ini menjadi sorotan serius di tengah komitmen pemerintah pusat dalam memberantas tambang ilegal. Publik pun menanti langkah tegas aparat kepolisian, khususnya Polres Bungo, untuk menindaklanjuti informasi yang telah menyebar luas tersebut.
Isu ini juga menjadi momentum pembuktian bagi jajaran kepolisian daerah. Pasalnya, praktik PETI di Bungo dinilai telah menyebabkan kerusakan hutan yang semakin parah serta mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Eka Larka, salah satu tokoh yang turut menyoroti persoalan ini, menyatakan optimisme terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Negara ini negara hukum, tidak ada yang kebal. Saya mengenal baik Kapolres Bungo dan jajarannya. Selama ini sudah banyak pelaku PETI yang diamankan. Ini momentum untuk menjawab isu-isu miring terkait keseriusan pemberantasan PETI,” tegasnya.
Eka Larka juga memastikan akan segera melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) secara resmi terkait nama-nama yang disebut dalam video viral tersebut. Ia bahkan berencana menghadap langsung Kapolres Bungo guna memastikan laporan itu diproses secara profesional dan tanpa tebang pilih.
“Kami yakin Bapak Kapolres akan bertindak tegas dan terukur. Ini juga menjadi jawaban atas tudingan bahwa aparat tidak serius memberantas PETI. Kami akan kawal proses ini sampai tuntas,” ujarnya.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI di Kabupaten Bungo disebut telah mencapai titik mengkhawatirkan. Hutan rusak, sungai tercemar, dan dampak sosial-ekonomi mulai dirasakan masyarakat.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Apakah nama-nama yang disebut dalam video viral itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku, ataukah isu ini kembali tenggelam tanpa kejelasan?
Warga Kabupaten Bungo menanti kepastian dan tindakan nyata demi menyelamatkan lingkungan serta menegakkan supremasi hukum di daerah mereka.
