Iklan

PB
Tuesday, January 10, 2023, January 10, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-11T06:50:58Z
InfoPekanbaruRiau

Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek Dilaporkan Ke Mapolresta Pekanbaru


PEKANBARU - Dugaan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kerapkali terjadi. Hal ini dinilai suatu kelainan yang dialami oleh pria-pria dewasa. Seperti yang di alami oleh salah seorang anak dibawah umur berinisial AS (6) tahun, warga RT 03 RW 05 Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru Riau, tepatnya pada Rabu 04 Januari 2023, sekira pukul 16:00 WIB. 


Awalnya AS (6) bersama seorang temannya berinisial LS (5), bermain-main di rumah LS, yang diketahui sebelumnya oleh ibu LS. Karena jarak rumah kediaman AS dan LS berdampingan. 


Disebalik kesibukan sang ibu LS dalam melakukan pekerjaan rumah tangganya, ia membiarkan anaknya bermain dirumahnya. Beberapa jam kemudian tiba-tiba sang ibu sontak melihat AS dan LS tidak lagi berada di rumahnya, sang ibu memanggil-manggil dan melakukan upaya pencarian terhadap AS dan LS diseputaran wilayah kediamannya, dengan menggunakan sepeda motor.


Setelah beberapa jam melakukan pencarian, ibu LS mendapatkan informasi dari salah seorang warga, bahwa AS (6) sering bermain di salah satu warung yang berjarak tempuh lebih kurang 800 meter dari rumah LS.



"Sebelumnya saya sudah mencari ke warung tersebut, karena kelihatan warung tersebut dalam keadaan tertutup, saya melewatinya saja, setelah mendapatkan informasi dari warga, saya kembali ke warung tersebut dan mencermatinya. Dalam keadaan tertutup warung tersebut, saya melihat sandal yang dipakai anak saya agak tersembunyi posisinya, saya langsung menggoncang pagar warung yang sekaligus rumah kediaman itu. Sambil memanggil-manggil anak saya," jelas ibu dari LS kepada Wartawan.


Anak saya langsung membuka pintu rumah tersebut, dan mengejar saya keluar rumah. Sebelum membawa anak saya pulang, saya teringat bahwa anak saya LS tadinya bermain bersama temannya AS (6), dan saya juga memanggil AS dengan menghampiri pintu rumah tersebut, lalu mengajak AS pulang. Karena AS terlihat takut, ia tidak mau pulang. Selanjutnya saya memberitahukan kepada ibu AS, supaya menjemput anaknya ke warung yang sekaligus rumah tersebut.


AS (6) di jemput oleh ibunya Sariana, dan di bawa pulang kerumahnya. Selang beberapa waktu kemudian. Pemilik warung tersebut yang di kenali seorang kakek, mendatangi rumah LS, sambil menanyakan kepada ibu LS, "Dimana rumah ibu AS, saya mau menyuruh dia melaporkan ke polisi bahwa kamu menjewer kuping anaknya tadi, itu kekerasan terhadap anak-anak kata kakek pemilik warung tersebut," ungkap ibu LS.


Lanjut keterangan ibu LS, hal tersebut membuat saya merasa aneh, dan menimbulkan rasa curiga, ada apa yang terjadi pada anak-anak kami. Lalu kami sepakat untuk membujuk dan mempertanyakan kepada anak-anak kami, apa yang dilakukan mereka selama berada di dalam rumah kakek tersebut. Diketahui sebelumnya AS (6) sering bermain di rumah kakek tersebut.


Ditempat terpisah, ketika dimintai keterangan oleh masing ibunya, AS (6)  dan LS (5) memberikan jawaban yang sama. AS dan LS menceritakan apa yang mereka lakukan selama berada dirumah kakek tersebut, ternyata kakek tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kami.


Keesokan harinya, kami mendatangi Polresta Pekanbaru untuk melaporkannya, dan dilakukan visum terhadap anak-anak kami. Meskipun pada awalnya ada kekurangan tentang administrasi kelahiran anak berinisial AS (6), sebagai syarat untuk melakukan visum, berkat bantuan Ketua RT 03 dan Bhabinkamtibmas wilayah tersebut, akhirnya berhasil di visum, dan salah satu dari anak tersebut diduga positif.


Ketika dimintai keterangan kepada ibu Sariana, ibu dari salah satu anak berinisial AS (6) diduga sebagai korban perbuatan tidak senonoh itu, usai membuat laporannya di Mapolresta Pekanbaru, ia mengatakan, saat ini kami telah mengantongi bukti laporan : STTLPB / 20 / 1 / 2023 / SPKT / POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, yang telah kami laporkan, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 13:48 WIB.


"Kami masyarat sangat berharap kepada Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S,I,K, M,H. Melalui Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, untuk menindaklanjuti laporan ini, kejahatan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini harus segera ditangani secepatnya, hal ini juga dinilai sensitif. Agar bisa memberikan rasa aman bagi anak-anak dibawah umur, khususnya diwilayah kami. Pelaku kejahatan seperti ini, sungguh tidak manusiawi, anak-anak yang masih dibawah umur diperlakukan dengan hal-hal yang tidak senonoh seperti itu, ini akan berdampak buruk terhadap psikolog anak," tambah Ayah korban.

 (Romi)