Iklan

PB
Saturday, March 4, 2023, March 04, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-04T12:28:12Z
InfoJakarta

Kejagung & Polri Segera Laksanakan Perintah Jokowi Bersih-bersih Di Internal


Jakarta, 04 March 2023 Indonesia -
Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta kepada Jaksa Agung dan Kapolri dapat segera melaksanakan apa yang menjadikan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan melekat di internal nya 


Masyarakat luas sangat mengetahui Masih banyak nya Aparat Penegak Hukum maupun penyelenggara negara yang memiliki harta tidak wajar dan sering memamerkan gaya hidup hedon


Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar disaat wawancara dengan awak media di bilangan BSD Tangerang Selatan 


Dalam kesempatan wawancara tersebut Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tebe Sukendar menyampaikan bahwa sangat banyak Aparat Penegak Hukum maupun Para penyelenggara negara yang memiliki harta tak wajar dan patut untuk diselidiki oleh internal masing masing


Dari BPI KPNPA RI  masih ada mendapatkan laporan masyarakat terkait  gaya hidup mewah dari aparat penegak hukum jika di kaitkan dengan pangkat dan jabatan nya memiliki harta tak wajar dan ini harus menjadi perhatian Kapolri dan Jaksa Agung


Sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum digajih dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat kepada negara jangan ada lagi yang neka neko lagi dan kerap masih memamerkan gaya hidup hedon,karena masyarakat pun mengetahui besaran dari pendapatan bulanan nya


Sepatut nya para aparatur negara yang memiki harta tak wajar segera saja dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait sehingga tidak ada  yang bergaya hidup hedon


Namun yang terjadi sebalik nya karena tidak ada pengawasan melekat dari pihak terkait dalam memeriksa perolehan harta yang didapat tetap saja mereka tidak sadar dan tidak merasa malu  memamerkan gaya hidup hedon nya.


Sebahagian masyarakat sudah sangat muak terhadap tingkah laku oknum aparat negara maupun penyelenggara negara yang memamerkan gaya hidup mewah.


Kali ini Presiden Jokowi ikut merasa geram usai maraknya pamer gaya hidup mewah pejabat pajak dan bea cukai. Tak segan-segan, jajaran aparat penegak hukum diminta Jokowi untuk ikut usut tuntas.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 kemarin Kamis (2/3/2023).


Jokowi menjelaskan, bagaimana rasa kecewanya masyarakat terhadap aparat negara, apalagi aparat negara bertugas memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat.


"Kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik. Kemudian aparatnya perilakunya jumawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuataan, pamer kekayaan hedonis," jelas Jokowi.


Jokowi juga meminta kepada seluruh jajaran menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan para bawahannya, untuk memberikan ketegasan apa saja yang tidak boleh dan apa yang boleh dilakukan sebagai abdi negara.


"Kemudian di Polri maupun di Kejaksaan Agung, dan aparat hukum lainnya benahi dulu di internal nya, baru kemuddian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya," ujar Jokowi.


"Sekali lagi saya ingin tekankan, supaya ditekankan kepada kita,dan kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai dipanjang di IG, di media sosial. Itu kalau aparat birokrasi sangat tidak pantas," kata Jokowi lagi.


Ungkapan kekesalan Jokowi tersebut imbas ramainya pemberitaan gaya hidup mewah Pejabat Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun yang diketahui memiliki harta Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN.


Selain Rafael Alun, ada juga gaya hidup mewah dan pamer harta (flexing) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta atau DIY Eko Darmanto lewat akun instagramnya.


Akibat gaya hidup mewah kedua Rafael Alun dan Eko Darmanto tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai pimpinannya memutuskan untuk mencopot jabatan mereka, sambil diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.


Kapolri dan Jaksa Agung untuk perintahkan bagian pengawasan dan intelijen dalam bergerak melaksanakan perintah dari Presiden Jokowi terkait gaya hidup hedon anggota nya sehingga tidak ada lagi muncul oknum penyelenggara negara yang masih memamerkan gaya hidup hedon.(wd)