Iklan

PB
Wednesday, August 16, 2023, August 16, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-16T07:56:37Z
InfoJambiMerangin

Diduga Mencuri AP (21),warga Tanah Lapang, di Tangkap Polisi


Merangin, Rabu,15/08/2023
Seorang warga tanah lapang semayo kecamatan tabir kabupaten merangin Kejadian ini bermula ketika istri Pelapor hendak pergi ke acara dirumah keluarga, sesampainya di depan toko tempat pelapor memarkirkan motornya, istri pelapor tidak menemukan sepeda motor jenis Honda Scoopy milik nya.


Kemudian pedagang Balon yang berada di depan Toko Pelapor, memberitahu bahwa sepeda motor sudah di bawa oleh orang yang tidak dikenal dan pergi dan membawa sepeda motor tersebut kearah pasar, mendengar hal tersebut Pelapor mencoba mengecek CCTV milik tetangga, dan kemudian diketahui bahwa sepeda motor milk Pelapor telah dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal. Dari kejadian itu pelapor datang ke Poles Merangin untuk melaporkan kejadian tersebut agar di tindak lanjuti.


Berbekal laporan polisi : LP/B/127 /VIII/ 2023/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI, Tanggal 14 Agustus 2023, Katim Tindak II IPDA Supranata, S.H.,M.H. bersama Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pada Selasa (15/8/23) sekira pukul 10 : 30 Wib, di Pasar Rantau panjang Kec. tabir Kab. Merangin, lewat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa pengambil spm R2 merk scoopy di dpn toko toys bangko sedang berada di pasar rantau panjang.


Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, S.H. melalui Katim Tindak II IPDA Supranata, S.H.,M.H. mengatakan,


” Alhamdulillah pelaku beserta barang bukti 1 ( satu ) Unit SPM R2 Honda Scoopy milik korban sudah kami amankan, kemudian pelaku sudah kami bawa ke polres merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya ”. Ujar Ipda Supranata

( Humas_p.buana )