Ketua Dewan Pendidikan Sumsel Dr H Supadmi Kohar MM saat penandatanganan rekomendasi hasil rakernas Dewan Pendidikan se Indonesia di Pekanb...
Ketua Dewan Pendidikan Sumsel Dr H Supadmi Kohar MM saat penandatanganan rekomendasi hasil rakernas Dewan Pendidikan se Indonesia di Pekanbaru Sabtu (24/9). Foto: dokumen DP Sumsel.
Palembang, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Dewan Pendidikan se-Indonesia tahun ini dilaksanakan di Pekanbaru Provinsi Riau yang berlangsung di Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Jumat (23/9) hingga Sabtu (24/9) menghasilkan kesepakatan agar meminta ke pemerintah untuk segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional .
Rakernas yang bertema “Penguatan Dewan Pendidikan dan Sistem Pendidikan Nasional” dibuka Kepala Dinas Provinsi Riau Dr Kamsol atas nama Gubernur Riau. Kamsol mengapresiasi Rakernas III Dewan Pendidikan Se-Indonesia yang dilaksanakan di Riau dan berharap kegiatan ini hendaknya memperkokoh pondasi derajat pendidikan berkualitas. Khususunya peran masyakarat di dunia pendidikan.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Prof Dr Junaidi menyebutkan bahwa Rakernas III setelah di Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat. Dalam Rakernas II lalu, Junaidi yang langsung memimpin rapat setelah pembukaan mengaku dirinya diminta menjadi ketua Forum Dewan Pendidikan Se-Indonesia pada Rakernas sebelumnya.
Menurut Junaidi sebagaimana Rilis yang dikirim Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Sumatera Selatan Drs H Salman Rasyidin ke Meja Redaksi (PBNew) menyebutkan bahwa Forum ini penting sebagai bentuk eksistensi Dewan Pendidikan nasional, provinsi dan kabupaten/kota di masa yang akan datang. Dimana, Forum bertugas membahas satu agenda besar mendirikan Dewan Pendidikan Nasional yang akan diusulkan pada Presiden RI .
Foto bersama: Usai seminar --Rangkaian kegiatan rapat kerja nasional dilanjutkan dengan foto bersama peserta dari seluruh Indonesia yg menghasilkan beberapa rekomendasi untuk diteruskan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Foto: dokumen DP Sumsel
Setidaknya ada 18 provinsi yang hadir dalam Rakernas dan juga pengurus Dewan Pandidikan dari kabupaten kota di Riau dan sejumlah provinsi lain.
Menurut Prof DR Bustami Rahman yang tampil sebagai pembicara dan juga ketua Dewan Pendidikan Bangka-Belitug pada sesi Seminar Sabtu (23/9) menyebutkan diperlukannya Dewan Pendidikan di tingkat Nasional sebagai bentuk peran cek and balances terhadap pemegang otoritas pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Dewan Pendidikan adalah pihak yang memberi saran, kritik dan masukan kepada pemerintah dalam membuat kebijakan tentang pendidikan. Karena itu, sangat disayangkan jika Dewan Pendidikan Nasional tidak ada.
Prof Dr Sutrisna Wibawa yang juga ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Jogjakarta menampilkan topik perlu penguatan local dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah-sekolah sehingga kekhasan yang dimiliki daerah tidak hilang ditelan masa.
Kepala Dinas Provinsi Riau Dr Kamsol yang juga tampil sebagai pembicara pada sesi seminar menyebutkan bahwa negara dalam Pembukaan UUD 1945 bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, diperlukan pemupukan pendidikan sejak dini agar SDM bisa bersaing di era globalisasi.
Penyelenggaraan pendidikan adalah tanggungjawab bersama termasuk di dalam peran Dewan Pendidikan mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang wajib memberikan supervisi dan memberi saran pada arah pendidikan.
Ada delapan standar pendidikan nasional. Meliputi standar Isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
Karena itu melalui agenda rakernas III Dewan Pandidikan diharapkan Dewan Pendidikan mampu menyatukan gap yang ada antara pemerintah dan masyarakat. Khususnya dalam merumuskan kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah agar sejalan dengan upaya penguatan SDM.
Guru PNS ketakutan
Selain rekomendasi tentang pentingnya pembentukan Dewan Pendidilkan di tingkat Pusat –sebenarnya pernah ada namun tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, muncul juga berbagai Persoalan agar Dewan Pendidikan agar memberikan masukan untuk Pemerintah Pusat seperti masalah tidak ada pembatasan kuota PPDB bagi sekolah negeri sehingga sekolah swasta tidak dapat calon siswa baru. Selain itu muncul harapan agar guru-guru berstatus PNS yang bertugas di sekolah swasta tidak lagi ketakutan dengan ancaman kalau tidak bersedia pindah ke sekolah negeri maka proses kenaikan pangkat tidak dikabulkan.
Baik pelaksanaan Seminar, perumusan rekomendasi dan revisi, termasuk penetapan keberlanjutannya peran Forum Dewan Pendidikan dan menetapkan Prof Junaidi sebagai Ketua Forum sekaligus proses penandatanganan rekomendasi yang langsung dipandu oleh Prof Dr Junaidi dari awal sampai acara berakhir dengan sukses.
Disepakati juga pelaksanaan Rakernas IV akan dilaksanakan di Samarinda Kalimantan Timur. (Rls)
COMMENTS