Iklan

PB
Tuesday, December 5, 2023, December 05, 2023 WIB
Last Updated 2023-12-06T07:27:26Z
InfoJambiMerangin

Tim Batak Sat Reskrim Polres Merangin, Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor



Merangin, Kejadian terjadi pada hari jum’at Tanggal 10 /11/2023 , Sekira Pukul 02.30 Wib Dini hari di Rumah Pelapor beralamat di Kebun Sayur RT.007/RW.003 Kel.Dusun Bangko , Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Hilang saat Terparkir di Depan Teras Rumah.


Akibat Kejadian ini , Korban Mengalami Kerugian 1 Sepeda Motor Honda Beat , Warna Hitam , dan atas kejadian ini Korban Langsung Melaporkan ke Polres Merangin.


Kasat Reskrim IPTU Mulyono,S.H. Mengungkapkan “ Tim Batak Opsnal Polres merangin hari ini berhasil Mengamankan 1 Pelaku seorang Laki-Laki Berinisial S (40) Warga Dusun Bangko.


“Berawal mendapatkan informasi dari informan bahwa Diduga Pelaku sedang Berada di Kota Bangko, Tim Batak Langsung Mendatangi Pelaku dan berhasil mengamankan pelaku , Setelah di amankan dan di Introgasi , Pelaku Mengakui Perbuatannya kemudian di Bawa Ke Mako Polres Merangin “ Ucap Kasat Reskrim Polres Merangin


Kasat Reskrim Polres Merangin Menambahkan “Pelaku Akan Dikenakan Pasal 363 KUHP Pidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan "Ujar mulyono

Rolex