Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu patut berbangga dimana melalui keputusan Menpan RB Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tent...
Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu patut berbangga dimana melalui keputusan Menpan RB Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Labuhanbatu memperoleh indeks 2,94 dengan predikat baik menempati urutan ke- 5 Kabupaten/kota se- Sumut.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat menjadi Pembina Apel Gabungan Pegawai Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Kantor BKPP Labuhanbatu, Senin (05/02/2024).
Selanjutnya ia mengatakan setiap OPD wajib berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika agar website dan aplikasi dapat berkesinambungan dan aman dari peretasan.
Pada kesempatan tersebut juga ia menghimbau agar lebih bijak menggunakan media sosial, setiap informasi yang diperoleh harus dilakukan "Saring sebelum Sharing".
Turut menghadiri apel gabungan tersebut Para Kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, Jabatan Fungsional, dan Staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.(Yazis Purba)
COMMENTS