Iklan

PB
Wednesday, May 15, 2024, May 15, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-15T10:38:11Z
InfoJambiKerinci

Penyerahan SK PPPK 2023 oleh Pj Bupati Kerinci Asraf



KERINCI. - Pj Bupati Kerinci, Asraf, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 secara simbolis pada Rabu (15/5/2024). Acara tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkup Pemkab Kerinci.


Sebanyak 773 orang tenaga PPPK yang dinyatakan lulus seleksi pada formasi 2023, dengan rincian 552 Tenaga Guru, 149 Tenaga Kesehatan, dan 72 Tenaga Teknis, menerima SK secara langsung. SK tersebut diserahkan oleh BKPSDM Kerinci dalam acara yang penuh makna ini.


Dalam acara tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci serta sejumlah Kepala OPD yang turut memberikan dukungan dan ucapan selamat kepada para penerima SK. Kehadiran mereka menambah semarak suasana penyerahan SK PPPK tahun ini.


Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi, mengucapkan selamat kepada para peserta PPPK yang telah lulus seleksi formasi tahun 2023. Ia berharap para tenaga PPPK dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas mereka ke depan. "Setelah proses yang panjang, akhirnya hari ini SK dibagikan. Selamat kepada para tenaga PPPK dan bekerjalah dengan baik," ungkap Efrawadi.


Pj Bupati Kerinci, Asraf, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar SK yang diterima bisa menjadi anugerah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga dan tidak membiarkan SK tersebut menjadi sumber perselisihan. "Jangan sampai SK yang diterima hari ini jadi perselisihan dengan suami, apalagi sampai bercerai," katanya.


Lebih lanjut, Asraf mengingatkan agar para tenaga PPPK bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta taat pada aturan yang berlaku. Ia menggarisbawahi pentingnya melaksanakan tugas dengan ikhlas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. "Laksanakan tugas yang diberikan atasan, sebelum selesai jangan berhenti. Serta ikhlas dalam melayani masyarakat. Ini merupakan awal dari perjuangan dalam melaksanakan tugas," sebut Asraf.


Asraf juga menjelaskan bahwa setelah diangkat menjadi PPPK, para tenaga PPPK harus bekerja dengan profesional. Tidak menutup kemungkinan, mereka bisa mendapatkan amanah yang lebih besar di masa mendatang, termasuk menjadi pejabat hingga Kepala Dinas (Kadis). "Tenaga PPPK bisa saja jadi pejabat hingga Kadis. Mudah-mudahan tenaga PPPK bisa bekerja dengan baik, sesuai aturan yang berlaku," tambahnya,"(AM).