-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuat dugaan ATR/ BPN tanjab barat dan PT. Agro Wiyana ada permainan, konflik Ratusan Hektar Lahan Masyarakat yang Dicaplok belum ada titik temu

Monday, October 27, 2025 | October 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-27T08:45:28Z

TANJAB BARAT- Diduga ATR/BPN kabupaten Tanjab Barat main mata. Ratusan hektar lahan masyarakat Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal ulu di caplok PT. Agro Wiyana. Senin (27/10/25).

Kuat Dugaan adanya permainan pihak ATR/BPN dan PT Agro Wiyana mulai mencuat. Pasalnya, konflik lahan warga Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal Ulu dengan perusahaan hingga kini belum ada titik temu.

Berhembusnya kabar adanya dugaan main mata antara pihak BPN dan PT Agro Wiyana bukan tanpa alasan. Selain pihak BPN terkesan mengulur waktu dalam penyelesaian persoalan yang di tangani timdu, tertutup nya pihak BPN soal data yang diminta timdu juga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Rusdi, SH selaku pendamping hukum masyarakat Desa Taman Raja menyayangkan sikap BPN kabupaten Tanjab Barat yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

" Dalam persoalan ini sangat jelas bahwa masyarakat memiliki bukti yang kongkret terkait lahan tersebut, dengan ada data dan fakta seharusnya persoalan ini tidak rumit, "katanya saat dikonfirmasi media (27/10/2025) melalui via telepon.

Rudi juga menerangkan, terkait masalah ini pemerintah kabupaten Tanjab Barat sudah sangat pro aktif membantu dan memfasilitasi masyarakat.

" Pemerintah daerah sudah sangat membantu, sayangnya dari pihak BPN Tanjab Barat ini terkesan tidak jujur dalam proses penyelesaian konflik lahan ini, " terangnya.

Menurutnya juga dari hasil overlay semua pihak terbukti jika terdapat sebanyak 864,7 hekat lahan masyarakat Desa Taman Raja masuk dalam garapan perkebunan sawit PT Agro Wiyana.

" Hasil overlay timdu dan pihak BPN terdapat sebanyak 864,7 hekat lahan Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal Ulu, jadi apa yang kita sengketakan sudah tergambar dari hasil overlay tersebut, sebutnya.

Ia juga mengaku heran kenapa BPN kabupaten Tanjab Barat tidak terbuka saja sesuai dengan fakta-fakta yang telah terungkap baik dari data ataupun kondisi dilapangan.

" jika benar tidak ada hal yang sengaja di tutupi oleh pihak BPN ? Kenapa tidak dibuka saja secara terang benderang, serahkan Warkah ke timdu tentu akan ada progres nya persoalan ini , " tegasnya.

Dia berharap jangan korbankan hak masyarakat hanya untuk kepentingan kelompok atau golongan. Karena selama puluhan tahun lahan perkebunan masyarakat dikuasai tanpa ada penjelasan.

Sebelumnya plt Kaban Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, Encep Jarkasih saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan jika sejumlah konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan hingga kini belum tuntas.

Menurutnya juga, lambannya penyelesaian soal konflik lahan karena disebabkan oleh banyak faktor termasuk soal data yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

" Sejauh ini pada mediasi yang telah kita lakukan dengan mempertemukan kedua pihak masing-masing masih bertahan dengan data yang mereka miliki," katanya saat dikonfirmasi Jum'at pagi (24/10/2025).

Saat disinggung soal tertutup nya pihak BPN Tanjab Barat soal data Warkah yang diminta oleh timdu untuk bahan acuan dalam penyelesaian konflik lahan termasuk masyarakat Taman  Raja dan PT Agro Wiyana.

" Pihak BPN mengatakan tidak bisa memberikan data tersebut dengan alasan dokumen tersebut merupakan kewenangan kementerian ATR/BPN pusat, " ujarnya.

Saat ditanya apa alasan pihak BPN yang terkesan menyembunyikan Warkah yang diketahui merupakan data penting untuk mengetahui asal muasal kepemilikan lahan.

" Menurut pihak BPN Warkah tersebut adalah informasi yang di kecualikan dan hanya dapat dibuka ketika sudah sampai ke ranah hukum, " Pungkasnya.

Sayangnya Kakan BPN kabupaten Tanjab Barat, Idian hingga berita ini diterbitkan masih bungkam. Saat dikonfirmasi via telepon terdengar nada aktif namun tidak diangkat, demikian juga saat dilayangkan pesan WhatsApp hanya dibaca dan tidak dibalas.
×
Berita Terbaru Update