Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon


Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan AKP Armen Faisal mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. Marthin Sihombing, S.H. beserta tim untuk segera melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) Selasa (11/11/25).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Bilah Hilir.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam memberantas narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan agar ruang gerak para pelaku semakin sempit,” ujarnya.

Sementara itu, perangkat Desa Sei Kasih mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

IPTU Arwin juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(Her)

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: