TANJAB BARAT– robohnya salah satu bangunan dalam proyek revitalisasi SMA Negeri 8 Tanjung Jabung Barat, desakan agar aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat. Masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Kami meminta aparat yang berwenang segera melakukan investigasi. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi juga potensi adanya dugaan penyimpangan anggaran atau praktik korupsi," tegas seorang tokoh masyarakat yang aktif dalam bidang pendidikan Rabu(9/12/25).
Menurutnya proyek yang didanai dari APBN ini harus diawasi secara ketat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. "Jika ada indikasi korupsi, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
"Kami berharap, dengan turun tangannya aparat penegak hukum, masalah ini bisa segera diselesaikan dan proyek revitalisasi SMA Negeri 8 Tanjung Jabung Barat bisa dilanjutkan sesuai rencana," pungkasnya.
Sementara itu, H. Somat, konsultan perencanaan dan pengawasan dalam kegiatan tersebut, saat dikonfirmasi terkait robohnya bangunan sekolah SMAN 8, membenarkan bahwa bangunan tersebut roboh akibat program revitalisasi pusat.
"Bangunan yang roboh ada tiga ruang, yaitu ruang perpustakaan, toilet, dan lokal. Saya tegaskan bahwa bangunan tersebut roboh, bukan dirobohkan. Robohnya terjadi di bulan Desember lalu. Jenis pekerjaan adalah rehab dengan dana sebesar Rp. 478 juta. Pekerjaan sedang berjalan dan belum selesai. Persoalan ini telah kami laporkan ke pihak kepolisian (Polsek terdekat) dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Robohnya gedung bangunan tersebut akibat faktor alam," jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan kepala sekolah SMAN 8 Tanjabbar sampai berita ini diterbitkan. Namun, isu ini semakin menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ada tindakan nyata dari pihak berwenang.