MERANGIN JAMBI, Di duga ketahuan memiliki ijazah Asli tapi Palsu salah seorang warga Desa Papit ber inisial MT yang baru di lantik memilih mundur dari jabatan nya sebagai
Perangkat Desa papit kecamatan Pamenang barat Kabupaten Merangin provinsi Jambi
Hal ini terjadi akibat kurang selektif nya Kepala Desa terpilih Ansori beserta para panitia, seharusnya hal ini tidak terjadi seandainya panitia melakukan perekrutan perangkat Desa di sesuaikan dengan aturan atau regulasi yang sudah tertuang di dalam Permendagri nomor 67 tahun 2017 terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
Jelas ini merupakan kecerobahan ketua panitia di duga ber inisial SH dalam menentukan calon pembantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas nya, ini sudah jelas mengangkangi permendagri,karena kecerobohan atau ada unsur kesengajaan
Meskipun perangkat Desa yang sudah di lantik memilih mengundurkan diri, ini merupakan pelecehan terhadap Hak Azazi Manusia, jika sebalik nya tidak ketahuan ini akan berdampak buruk dan jelas membayar upah atau gaji daru anggaran uang negara yang di bayarkan kepada seseorang yang tidak berhak menerima.
Ketika camat pamenang barat Haidir di konfirmasi via telepon Whatsapp mengatakan "Ya, sudah Saya perintahkan kepala Desa untuk menberhentikan dan membatalkan pelantikan saudara mustopa, dan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri"ujar Haidir
ROLEX