Iklan

PB
Saturday, May 27, 2023, May 27, 2023 WIB
Last Updated 2023-05-27T18:17:57Z
BatamInfoKepri

Proses Hukum Selesai, Kapal Mini Tanker MT ZAKIRA Tak Kunjung Dikembalikan Kepada Pemiliknya



Batam. Proses hukum terkait penangkapan Kapal Mini Tangker MT ZAKIRA oleh DJBC Kepri dan Bea Cukai Batam pada 20 September 2022 tahun lalu diperairan Karimun Besar yang berisikan 629,3 KL BBM Jenis Solar telah selesai di PN Batam. Sabtu (27/05/2022)


Kapal Mini Tanker MT ZAKIRA ditahan beserta 2 Nahkoda Kapalnya dengan bermuatan 629,3 KL BBM Solar High Speed Diesel (HSD), petugas DJBC Khusus Kepri dan Bea Cukai Batam mengamankan Kapal Mini Tanker saat berada di perairan Karimun Besar atas perkara kepabeanan.


Pada Selasa 11 April 2023, dalam persidangan di PN Batam telah diputuskan oleh Majelis Hakim dalam putusan Nomor :  ( 9/Pid.B/2023/PN ) Btm memutuskan mutan BBM 629,3 KL disita Negara serta Kapal Mini Tanker MT ZAKIRA dikembalikan kepada pemiliknya, tapi sampai saat ini kapal tersebut belum dikembalikan kepada pemiliknya.


Seperti yang disampaikan oleh Rustam Efendi pemilik kapal MT ZAKIRA saat dijumpai oleh awak media.


"Kami pemilik kapal MT ZAKIRA sangat kecewa sampai saat ini kapal belum dikembalikan pada kami, dalam putusan pengadilan sudah jelas diperintahkan agar kapal dikembalikan kepada pemilik, akan tetapi sampai hari ini kapal tidak dikembalikan pada kami." Sebut Rustam Efendi


"Sebagai warga negara kami sangat menghormati putusan pengadilan dan kami mendukung proses hukum yang berlaku, jika muatan BBM 629,3 KL itu disita oleh negara kami mendukung, silahkan saja tapi harus benar benar masuk kekas negara." Ujar Rustam


“Keinginan kami agar kapal segera dikembalikan sesuai putusan PN Batam, dan kami sudah turun cek mesin namun pada hari senin 22 Mei 2023 yang lalu kami dihentikan oleh pihak Kejaksaan dengan alasan belum lengkap secara administrasi,” Tambah Rustam


“Kami berharap muatan 629,3 KL BBM Solar HSD agar di jaga, telah disita Negara berarti milik Negara dan akan kembali untuk kesejahtraan rakyat indonesia itu sendiri, jangan sampai ada indikasi barangnya berkurang atau hilang.” Lanjut Rustam


Kapal Mini Tanker MT ZAKIRA yang bermuatan 629,3 KL BBM jenis solar HSD yang disita saat ini dititip di Pangkalan Bakamla jembatan 2 Barelang Batam. (End)