Iklan

PB
Thursday, June 1, 2023, June 01, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-01T09:25:24Z
BengkalisInfoPinggirRiau

Penerbitan SK Untuk Pengelolaan Pokir Anggota DPR RI Fraksi PDI P ,Ke Pokmas Kelurahan Balai Raja Menimbulkan Polemik.


PINGGIR - Pembentukan Anggota Pokmas Pekerjaan Pembuatan Septiteng Sebanyak 35 unit dari anggota DPR RI Efendi Sianipar Dapil Riau Fraksi Partai PDI P di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir ada kejanggalan. 


Kejanggalan Pembentukan Popmas Yang di SK kan langsung dari Balai PUPR Provinsi Riau diduga tidak berdasarkan hasil musyawarah kesepakatan yang di bentuk Di Kelurahan Balai Raja beberapa waktu lalu dimana susunan anggota Pokmas tersebut yakni Ketua, Wardoyo. Bendahara,Samianto, Skretaris , Triani. 


Belakangan diketahui penerbitan SK dari balai PUPR provinsi Riau terdapat adanya perbedaan susunan struktur ke pengurusan sehingga menimbulkan polemik bagi anggota pokmas.



Ketika awak media mencoba menelusuri problem tersebut dari salah seorang anggota Pokmas Samianto membenarkan hal tersebut. 


'Ya benar ada problem kemarin soal SK itu yang di Terbitkan oleh Balai PUPR provinsi Tak sesuai dengan hasil musyawarah ungkapnya. "kepada media beberapa hari lalu.


Dijelaskan oleh nya. Musyawarah pembentukan itu diserahkan oleh dinas Balai PUPR provinsi di kelurahan untuk pembentukan pokmas pengerjaan Pokir anggota DPR RI. 


Setelah di musyawarahkan dan sudah disepakati anggota yang di tunjuk lalu hasil nya dikirimkan ke balai PUPR untuk pembuatan SK, ketika hasil musyawarah itu mau dikirim saya lihat susuan anggota sudah dirubah. 


Karna tidak sesuai musyawarah dari awal pembentuk pokmas itu saya putuskan tidak menandatangani Berita acara karna saya minta harus berdasarkan hasil musyawarah.


Kemarin sempat saya tanyakan langsung kepada Pengawas Mas Fahmi orang dari Balai PUPR itu sendiri. Katanya tidak tau kalau soal susuan pengurusan yang dikirim ke balai PUPR. SK itu diterbitkan sesuai dengan yang disampaikan oleh lurah katanya beliau.


Yang jadi pertanyaan apakah SK dari dinas itu dibuat bisakah Tampa berita acara dan kesepakatan sesuai intruksi dari PUPR itu sendiri, dan tentunya ada apa dengan itu semua wajar dipertanyakan, ungkapnya Samianto yang juga LPMK kelurahan balai raja. 


Terkait hal itu ketika dikopirmasi kepada Fahmi Pengawas Pokir dari Balai PUPR. Menyuruh awak media kompirmasi ke Pak Wardoyo, uangkapnya singkat.


Ketika awak media bertanya. Apakah Susuan anggota di SK tersebut pak Wardoyo yang mengatur, dia mengatakan Bukan pak rw yang mengatur, Dan kami pun hanya pendamping


Dikatakan nya lagi, Kemarin udah kami rembukkan lagi. Udah clear. Menurut saya sudah tidak ada masalah lg dan Ini udah kesepakatan terakhir pak. Alhamdulillah sudah clear. Pak samianto bersedia untuk menjadi pengawas,(***)