Image ilustrasi : google foto Riau – Phishing adalah taktik penipuan siber di mana pelaku menyamar sebagai pihak resmi untuk mencuri informa...
Riau – Phishing adalah taktik penipuan siber di mana pelaku menyamar sebagai pihak resmi untuk mencuri informasi pribadi, seperti data keuangan dan kata sandi. Di Indonesia, ancaman ini semakin meningkat dengan kasus mencapai 97.465 di tahun 2023, menurut laporan Kaspersky. Penipuan terjadi melalui email, pesan teks, atau situs palsu yang menyerupai bank dan instansi pemerintah.
Yeo Siang Tiong, GM Asia Tenggara Kaspersky, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap pengumuman mencurigakan dan berhati-hati saat menerima email yang meminta informasi pribadi.
Kasus phishing di Indonesia bervariasi, mulai dari instansi pemerintah yang menjadi korban penipuan, hingga bank yang dirugikan karena data nasabahnya dicuri. Pelaku phishing sering kali menawarkan diskon atau hadiah palsu melalui pesan yang mengarahkan korban untuk mengklik tautan berbahaya. Selain itu, APK berbahaya yang disebar melalui chat juga menjadi alat bagi penjahat untuk mencuri data dan menguasai perangkat korban.
Dalam upaya mencegah phishing, Kaspersky memberikan beberapa langkah pencegahan: hindari mengklik tautan yang mencurigakan, periksa alamat email atau situs dengan teliti, dan jangan pernah memberikan data pribadi melalui email. Selain itu, pengguna disarankan untuk selalu memperbarui perangkat lunak dan sistem operasi agar terlindung dari serangan siber yang terus berkembang.
Kenali Tanda-tanda Phishing:
1. Email atau pesan mencurigakan dengan alamat pengirim tidak jelas.
2. Tautan yang terlihat aneh atau salah ketik pada alamat website.
3. Permintaan data pribadi dari sumber yang tidak wajar, seperti melalui email.
4. Paksaan atau ancaman untuk segera memberikan informasi pribadi.
Tips Menghindari Phishing:
Selalu waspada terhadap pesan atau email yang tidak diharapkan.
Cek ulang alamat email atau situs yang mengklaim sebagai instansi resmi.
Hindari mengklik tautan langsung dari email atau pesan yang mencurigakan.
Laporkan setiap email atau pesan mencurigakan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menghindari jebakan phishing yang semakin marak dan tetap aman dalam beraktivitas secara online.(suconet)
COMMENTS