Oleh: Sudirman Chan, S.Pd, S.Ag, IR, MM
Ketua WHN (Wawasan Hukum Nusantara) DPW Provinsi Riau
Sumpah Pemuda Sebagai Titik Awal Kesadaran Nasional
Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati sebuah peristiwa monumental dalam sejarah perjuangan nasional — Sumpah Pemuda. Peristiwa ini tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga simbol kebangkitan dan kesadaran kolektif anak bangsa terhadap pentingnya persatuan dan identitas kebangsaan.
Sumpah Pemuda lahir dari semangat generasi muda yang menolak perpecahan dan perbedaan sebagai penghalang perjuangan. Mereka datang dari berbagai suku, agama, dan daerah, namun bersepakat dalam satu tekad luhur: Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa — Indonesia.
Tekad ini menjadi fondasi kuat dalam membangun jati diri bangsa yang berdaulat dan bermartabat.
Relevansi Sumpah Pemuda di Tengah Tantangan Zaman
Kini, hampir satu abad telah berlalu sejak Sumpah Pemuda diikrarkan pada tahun 1928. Dunia telah berubah dengan sangat cepat. Perkembangan teknologi, globalisasi, dan keterbukaan informasi telah menciptakan tantangan baru bagi generasi muda Indonesia.
Namun semangat dan nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda tetap relevan dan bahkan semakin penting untuk dijaga.
Generasi muda masa kini hidup di tengah arus digital yang serba cepat. Di satu sisi, kemajuan teknologi memberikan peluang besar untuk belajar, berinovasi, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi juga membawa ancaman berupa disinformasi, perpecahan sosial, dan hilangnya rasa kebangsaan.
Di sinilah nilai Sumpah Pemuda perlu diaktualisasikan kembali — bukan hanya sebagai seremoni tahunan, melainkan sebagai pedoman moral dan arah perjuangan generasi muda di era modern.
Menanamkan Semangat Persatuan dan Kesadaran Hukum
Sebagai Ketua Wawasan Hukum Nusantara (WHN) DPW Provinsi Riau, saya memandang bahwa semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan dalam kesadaran hukum dan moral sosial.
Pemuda Indonesia harus menjadi pelopor dalam menegakkan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
Persatuan tanpa keadilan hanyalah ilusi, dan hukum tanpa moral hanyalah kekuasaan tanpa arah. Oleh sebab itu, penting bagi kita — khususnya generasi muda — untuk menjadikan kesadaran hukum sebagai bagian dari cinta tanah air.
Menjaga hukum berarti menjaga keutuhan bangsa, dan menegakkan kebenaran berarti menegakkan nilai-nilai Sumpah Pemuda itu sendiri.
Peran Pemuda sebagai Penjaga Moral Bangsa
Pemuda adalah pewaris dan sekaligus penjaga masa depan bangsa. Dalam setiap periode sejarah Indonesia, pemuda selalu hadir sebagai pelopor perubahan — mulai dari pergerakan nasional, proklamasi kemerdekaan, hingga reformasi.
Namun di era modern, perjuangan pemuda tidak lagi di medan perang, melainkan di medan ilmu, etika, dan tanggung jawab sosial.
Pemuda masa kini dituntut untuk memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta kemampuan adaptif terhadap perubahan zaman. Mereka harus mampu menjawab tantangan global tanpa kehilangan identitas nasional.
Inilah wujud nyata dari makna Sumpah Pemuda yang sesungguhnya — menyatukan semangat lama dengan visi masa depan.
Meneguhkan Komitmen: Dari Sumpah Menjadi Tindakan
Sumpah Pemuda bukan sekadar janji, melainkan sebuah komitmen untuk bertindak.
Kita tidak boleh berhenti pada slogan dan seremoni, tetapi harus menjadikannya spirit dalam kehidupan nyata:
Menolak segala bentuk intoleransi dan disintegrasi bangsa.
Menumbuhkan semangat kolaborasi lintas suku, agama, dan profesi.
Mendorong generasi muda untuk berani berinovasi demi kemajuan bangsa.
Menegakkan hukum dan etika dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penutup
Momentum peringatan Sumpah Pemuda hendaknya menjadi refleksi bersama bagi seluruh anak bangsa. Bahwa Indonesia besar karena persatuan, bukan karena keseragaman.
Kita boleh berbeda dalam warna kulit, bahasa, dan adat, tetapi satu dalam cita-cita: membangun negeri yang adil, sejahtera, dan bermartabat di bawah naungan Pancasila dan UUD 1945.
Mari kita lanjutkan perjuangan para pendahulu dengan cara kita sendiri — dengan pena, ilmu, moral, dan karya nyata. Karena sesungguhnya, Sumpah Pemuda bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap tindakan dan langkah kita sebagai bangsa Indonesia.